EKONOMI KERAKYATAN DALAM PERSPEKTIF INDONESIA BARU

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, serta shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkanNya kepada Muhammad Rasulullah, beserta keluarga, dan para pengikutNya yang dalam segala situasi tetap istiqamah di jalan Allah.
Makalah ini dibuat utamanya sebagai penyelesaian tugas Pancasila yang dibimbing oleh Bapak Zulkifli, M.Si. Namun kami juga ingin agar pembaca juga mendapatkan pengetahuan dalam penulisan makalah ini. Kami sadar benar bahwa terdapat banyak kesalahan dan kekurangan dalam makalah ini. Akan tetapi kami yakin bahwa makalah ini berguna bagi semua orang, Aamiin …

Bangkinang Kota, 28 Mei 2016

                                                                                     Kelompok 5


DAFTAR ISI
Kata Pengantar …………………………………………………………… 1
Daftar Isi …………………………………………………………………. 2
Bab 1
Pendahuluan …………………………………………………………….. 3
1.1  Latar Belakang …………………………………………………... 3
1.2  Rumusan Masalah ……………………………………………….. 3
1.3  Tujuan …………………………………………………………… 3
Bab 2
Isi ……………………………………………………………………….. 4
2.1 Definisi Ekonomi Kerakyatan  ...................................................... 4
2.2 Sejarah Ekonomi Kerakyatan ........................................................ 5
2.3 Tujuan Ekonomi Kerakyatan ......................................................... 7
2.4  Ciri-ciri Ekonomi Kerakyatan ....................................................... 8
2.5 Peran Negara Dalam Ekonomi Kerakyatan ................................... 9
2.6 Kelebihan Ekonomi Kerakyatan ................................................... 10
2.7 Kekurangan Ekonomi Kerakyatan ................................................ 10
Bab 3
Penutup …………………………………………………………………. 11
3.1 Kesimpulan …………………………………………………….... 11
3.2 Kritik dan Saran …………………………………………………. 11
Daftar Pustaka …………………………………………………………… 12


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
Konsep dari ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi yang ada di rakyat sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan. Hal ini populer yang dengan secara swadaya, mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasai
1.2 Rumusan Masalah
Pada masalah ini kami akan menjelaskan definisi ekonomi kerakyatan, sejarah ekonomi kerakyatan, tujuan ekonomi kerakyatan, ciri-ciri ekonomi kerakyatan, peran negara dalam ekonomi kerakyatan, kelebihan ekonomi kerakyatan dan kelemahannya
1.3 Tujuan
1.      Dapat mengetahui definisi ekonomi kerakyatan
2.      Dapat mengetahui sejarah ekonomi kerakyatan
3.      Dapat mengetahui tujuan ekonomi kerakyatan
4.      Dapat mengetahui ciri-ciri ekonomi kerakyatan
5.      Dapat mengetahui peran negara dalam ekonomi kerakyatan
6.      Dapat mengetahui kelebihan ekonomi kerakyatan
7.      Dapat mengetahui kelemahan ekonomi kerakyatan


BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Definisi Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi tradisional yang berbasis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannya
Ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian yang dimana pelaksanaan kegiatan, pengawasan, dan hasil dari kegiatan ekonomi dapat dinikamti oleh seluruh masyarakat
Ekonomi kerakyatan adalah kegiatan dari ekonomi yang dapat memberikan kesempatan yang luas untuk masyarakat dalam berpartisipasi sehingga perekonomian dapat terlaksana dan berkembang dengan baik
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat dimana usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan dengan cara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasai yang disebut sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dan sebagainya yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya

2.2 Sejarah Ekonomi Kerakyatan
Periode 1945-1949
Pada kurun waktu pertama ini, perjuangan untuk menyingkirkan penjajah adalah yang paling utama dan menguasai seluruh kehidupan Republik. Dengan sendirinya tidak dapat diharapkan adanya perbaikan dibidang ekonomi maupun sosial dan politik. Walaupun demikian, suasana perjuangan mempunyai ciri-ciri tertentu yang menunjukkan perubahan besar dari zaman kolonial dan sebagai faktor yang berpengaruh pada kurun waktu selanjutnya. Tampak adanya dinamika masyarakat yang besar, yang menampilkan diri dalam gerakan mobilitas sosial dan dalam bentuk kemampuan serta kemauan yang kuat untuk mengambil inisiatif dan resiko. Disamping itu, tampak pula gejala negatif yaitu materialisme bukan hal yang asing bagi orang Indonesia
Periode 1950-1958
Berlaku sistem politik demokrasi parlementer, akan tetapi segala sesuatu yang telah terjadi dalam masyarakat merupakan kelanjutan zaman perjuangan. Suasana dan semangat zaman perjuangan terus melintas segala macam bentuk konflik, ketegangan dan guncangan. Sekalipun Republik Indonesia tetap utuh dan tidak pernah tergoyahkan, tetapi setiap pemerintah pada waktu itu akan sangat disibukkan oleh pemberontak senjata serta keguncangan di parlemen yang semuanya mengakibatkan tidak adanya stabilitas politik yang mantap. Secara relatif, Indonesia mulai menunjukkan hasil yang baik, yaitu memberikan kesadaran akan kepercayaan kepada diri sendiri. Ada beberapa sebab utama yang menimbulkan keadaan tersebut, yaitu:
1.      Kurangnya dana
2.      Kurangnya pengetahuan dan pengalaman dalam membuat rumusan strategi pembangunan yang tepat untuk jangka waktu tertentu
3.      Kurangnya keahlian dan keterampilan diseluruh lapisan menengah dalam masyarakat
4.      Masih melekatnya kebudayaan feudal yang relatif terbelakang diukur dengan tuntutan zaman modern dan industri dalam golongan menengah
5.      Kurang kuatnya kemauan politik untuk menghayati dan menekankan tuntutan yang keras akan nilai-nilai disiplin kerja dan sikap-sikap mental lainnya yang disyaratkan oleh pembangunan
Periode 1959-1966
Rencana pembangunan yang telah siap dan disahkan DPR, pada kurun waktu sebelumnya telah dicampakkan. Diadakan rencana pembangunan yang tidak berdasarkan rasionalitas serta perhitungan ekonomi oleh tenaga-tenaga perencana yang tidak revolusioner
Periode 1996-sekarang
Selama kurang lebih 20 tahun jelas sekali terasa dan kelihatan adanya penguatan pada pembangunan ekonomi dibandingkan dengan perkembangan pada bidang lain. Tekanan ini sangat jelas karena ditambah dengan kenyataan bahwa secara sengaja dan terencana tekanan pada bidang lain khususnya politik dikurangi. Praktik dibidang politik kita mengalami kemunduran yang sangat besar dibandingkan dengan perkembangan kesadaran politik masyarakat sebelumnya, akan tetapi kehidupan masyarakat dan kehidupan manusia sangat multikompleks. Itu sebabnya hasil usaha besar seperti pembangunan masyarakat tidak cukup diukur dengan satu dimensi materi atau fisik saja

2.3 Tujuan Terbentuknya Ekonomi Kerakyatan
1.      Membangun Indonesia yang berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik dan berkepribadian yang berkebudayaan
2.      Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
3.      Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
4.      Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional
Ada 5 hal pokok agar sistem ekonomi kerakyatan bisa berhasil diterapkan:
·         Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
·         Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan
·         Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah
·         Penguasaan dan retribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap
·         Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan

2.4 Ciri-Ciri Ekonomi Kerakyatan
ü  Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara atau pemerintah. Contoh seperti air, bahan bakar minyak, pertambangan/hasil Bumi dan sebagainya
ü  Peran negara adalah penting, namun tidak dominan dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi sehingga tidak terjadi kondisi ekonomi liberal maupun ekonomi komando
ü  Masyarakat adalah bagian yang penting dimana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat
ü  Modal ataupun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antarsesama manusia
ü  Efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan, partisipasi, dan berkelanjutan
ü  Mekanisme alokasi melalui perencanaan pemerintah, mekanisme pasar, dan kerjasama
ü  Pemerataan penguasaan faktor produksi
ü  Pola hubungan produksi kemitraan bukan buruh-majikan
ü  Kepemilikan saham oleh pekerja
ü  Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja

2.5 Peran Negara Dalam Ekonomi Kerakyatan
a)      Menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan (pasal 33 ayat 1)
b)      Menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
c)      Mengembangkan BUMN (pasal 33 ayat 2)
d)     Menguasai dan memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (pasal 33 ayat 3)
e)      Mengelola anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat
f)       Menjaga stabilitas moneter
g)      Memastikan setiap warga negara memperoleh haknya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2)
h)      Memelihara fakir miskin dan anak terlantar (pasal 34)

2.6 Kelebihan Sistem Ekonomi Kerakyatan
Ø  Rakyat miskin di Indonesia mendapatkan perlakuan hukum yang sama dalam masalah perekonomian
Ø  Dapat mewujudkan kedaulatan rakyat
Ø  Memberikan perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata
Ø  Merangsang kegiatan ekonomi produktif ditingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan
Ø  Transaksi antar produksi, distribusi dan konsumsi bagus
Ø  Produksi, distribusi dan konsumsi memiliki hubungan saling membutuhkan dan sangat baik

2.7 Kelemahan Sistem Ekonomi Kerakyatan
v  Dalam perspektif ekonomi kerakyatan, praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil sangat tidak menguntungkan pihak manapun
v  Aksi membagi-bagi uang secara tidak sadar menyebabkan UKM dan Koperasi yang selama ini tidak berdaya untuk bersaing dalam suatu mekanisme pasar
v  Banyak rakyat yang miskin
v  Banyak koruptor

BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat dimana usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan dengan cara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasai yang disebut sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dan sebagainya yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. Sejarah ekonomi kerakyatan dibagi menjadi 4 periode : periode 1945-1949, periode 1950-1958, periode 1959-1966 dan periode 1996-sekarang
Tujuan Terbentuknya Ekonomi Kerakyatan ada 4 yaitu: 1. Membangun Indonesia yang berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik dan berkepribadian yang berkebudayaan, 2. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, 3. Mendorong pemerataan pendapatan rakyat, 4. Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional. Ciri-ciri ekonomi kerakyatan terbagi menjadi 10, peran negara dalam ekonomi kerakyatan terbagi menjadi 8, kelebihan ekonomi kerakyatan terbagi 6 dan kelemahannya terbagi 4

3.2 Kritik dan Saran
Demikianlah makalah ini kami buat. Mohon maaf kalau ada kesalahan dalam penulisan. Kami berharap kepada pembaca untuk dapat memberikan kritik dan saran agar penulisan makalah selanjutnya lebih baik lagi.
  
DAFTAR PUSTAKA
rinidwilestari67.blogspot.co.id/2014/07/sistem-ekonomi-kerakyatan.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL BISNIS

KOORDINASI DAN PENGARAHAN

SKN: SUBSISTEM UPAYA KESEHATAN