EKONOMI KERAKYATAN DALAM PERSPEKTIF INDONESIA BARU
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, serta shalawat dan salam semoga
senantiasa dilimpahkanNya kepada Muhammad Rasulullah, beserta keluarga, dan
para pengikutNya yang dalam segala situasi tetap istiqamah di jalan Allah.
Makalah
ini dibuat utamanya sebagai penyelesaian tugas Pancasila yang dibimbing oleh
Bapak Zulkifli, M.Si. Namun kami juga ingin agar pembaca juga mendapatkan
pengetahuan dalam penulisan makalah ini. Kami sadar benar bahwa terdapat banyak
kesalahan dan kekurangan dalam makalah ini. Akan tetapi kami yakin bahwa
makalah ini berguna bagi semua orang, Aamiin …
Bangkinang Kota, 28 Mei 2016
Kelompok
5
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar …………………………………………………………… 1
Daftar Isi …………………………………………………………………. 2
Bab 1
Pendahuluan …………………………………………………………….. 3
1.1
Latar Belakang
…………………………………………………... 3
1.2
Rumusan Masalah
……………………………………………….. 3
1.3
Tujuan
…………………………………………………………… 3
Bab
2
Isi
……………………………………………………………………….. 4
2.1 Definisi Ekonomi Kerakyatan ......................................................
4
2.2 Sejarah Ekonomi Kerakyatan ........................................................
5
2.3 Tujuan Ekonomi Kerakyatan .........................................................
7
2.4 Ciri-ciri
Ekonomi Kerakyatan ....................................................... 8
2.5 Peran Negara Dalam Ekonomi Kerakyatan
................................... 9
2.6 Kelebihan Ekonomi Kerakyatan
................................................... 10
2.7 Kekurangan Ekonomi Kerakyatan
................................................ 10
Bab
3
Penutup
…………………………………………………………………. 11
3.1
Kesimpulan ……………………………………………………....
11
3.2
Kritik dan Saran ………………………………………………….
11
Daftar
Pustaka …………………………………………………………… 12
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Konsep dari ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada
kekuatan ekonomi yang ada di rakyat sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang
dilakukan oleh rakyat kebanyakan. Hal ini populer yang dengan secara swadaya, mengelola
sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasai
1.2
Rumusan Masalah
Pada masalah ini kami akan menjelaskan definisi
ekonomi kerakyatan, sejarah ekonomi kerakyatan, tujuan ekonomi kerakyatan,
ciri-ciri ekonomi kerakyatan, peran negara dalam ekonomi kerakyatan, kelebihan
ekonomi kerakyatan dan kelemahannya
1.3
Tujuan
1. Dapat
mengetahui definisi
ekonomi kerakyatan
2. Dapat mengetahui sejarah ekonomi kerakyatan
3. Dapat mengetahui tujuan ekonomi kerakyatan
4. Dapat mengetahui ciri-ciri ekonomi kerakyatan
5. Dapat
mengetahui peran negara dalam ekonomi
kerakyatan
6. Dapat
mengetahui kelebihan ekonomi kerakyatan
7. Dapat mengetahui kelemahan ekonomi kerakyatan
BAB
2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Definisi Ekonomi
Kerakyatan
Ekonomi
kerakyatan adalah sistem ekonomi tradisional yang berbasis kehidupan masyarakat
lokal dalam mempertahankan kehidupannya
Ekonomi
kerakyatan adalah sistem perekonomian yang dimana pelaksanaan kegiatan,
pengawasan, dan hasil dari kegiatan ekonomi dapat dinikamti oleh seluruh
masyarakat
Ekonomi
kerakyatan adalah kegiatan dari ekonomi yang dapat memberikan kesempatan yang
luas untuk masyarakat dalam berpartisipasi sehingga perekonomian dapat
terlaksana dan berkembang dengan baik
Ekonomi
kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat
dimana usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan dengan cara swadaya
mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasai yang
disebut sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian,
peternakan, kerajinan, makanan, dan sebagainya yang ditujukan terutama untuk
memenuhi kebutuhan dasar dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan
masyarakat lainnya
2.2
Sejarah Ekonomi Kerakyatan
Periode 1945-1949
Pada
kurun waktu pertama ini, perjuangan untuk menyingkirkan penjajah adalah yang
paling utama dan menguasai seluruh kehidupan Republik. Dengan sendirinya tidak
dapat diharapkan adanya perbaikan dibidang ekonomi maupun sosial dan politik.
Walaupun demikian, suasana perjuangan mempunyai ciri-ciri tertentu yang
menunjukkan perubahan besar dari zaman kolonial dan sebagai faktor yang
berpengaruh pada kurun waktu selanjutnya. Tampak adanya dinamika masyarakat
yang besar, yang menampilkan diri dalam gerakan mobilitas sosial dan dalam
bentuk kemampuan serta kemauan yang kuat untuk mengambil inisiatif dan resiko.
Disamping itu, tampak pula gejala negatif yaitu materialisme bukan hal yang
asing bagi orang Indonesia
Periode 1950-1958
Berlaku
sistem politik demokrasi parlementer, akan tetapi segala sesuatu yang telah
terjadi dalam masyarakat merupakan kelanjutan zaman perjuangan. Suasana dan
semangat zaman perjuangan terus melintas segala macam bentuk konflik,
ketegangan dan guncangan. Sekalipun Republik Indonesia tetap utuh dan tidak
pernah tergoyahkan, tetapi setiap pemerintah pada waktu itu akan sangat
disibukkan oleh pemberontak senjata serta keguncangan di parlemen yang semuanya
mengakibatkan tidak adanya stabilitas politik yang mantap. Secara relatif,
Indonesia mulai menunjukkan hasil yang baik, yaitu memberikan kesadaran akan
kepercayaan kepada diri sendiri. Ada beberapa sebab utama yang menimbulkan
keadaan tersebut, yaitu:
1. Kurangnya dana
2. Kurangnya pengetahuan dan pengalaman dalam membuat
rumusan strategi pembangunan yang tepat untuk jangka waktu tertentu
3. Kurangnya keahlian dan keterampilan diseluruh lapisan
menengah dalam masyarakat
4. Masih melekatnya kebudayaan feudal yang relatif
terbelakang diukur dengan tuntutan zaman modern dan industri dalam golongan
menengah
5. Kurang kuatnya kemauan politik untuk menghayati dan
menekankan tuntutan yang keras akan nilai-nilai disiplin kerja dan sikap-sikap
mental lainnya yang disyaratkan oleh pembangunan
Periode
1959-1966
Rencana pembangunan yang telah siap dan disahkan DPR, pada kurun waktu
sebelumnya telah dicampakkan. Diadakan rencana pembangunan yang tidak
berdasarkan rasionalitas serta perhitungan ekonomi oleh tenaga-tenaga perencana
yang tidak revolusioner
Periode 1996-sekarang
Selama kurang lebih 20 tahun jelas sekali terasa dan kelihatan adanya
penguatan pada pembangunan ekonomi dibandingkan dengan perkembangan pada bidang
lain. Tekanan ini sangat jelas karena ditambah dengan kenyataan bahwa secara
sengaja dan terencana tekanan pada bidang lain khususnya politik dikurangi.
Praktik dibidang politik kita mengalami kemunduran yang sangat besar
dibandingkan dengan perkembangan kesadaran politik masyarakat sebelumnya, akan
tetapi kehidupan masyarakat dan kehidupan manusia sangat multikompleks. Itu
sebabnya hasil usaha besar seperti pembangunan masyarakat tidak cukup diukur
dengan satu dimensi materi atau fisik saja
2.3 Tujuan
Terbentuknya Ekonomi Kerakyatan
1.
Membangun Indonesia
yang berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik dan berkepribadian yang
berkebudayaan
2.
Mendorong
pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
3.
Mendorong
pemerataan pendapatan rakyat
4.
Meningkatkan
efisiensi perekonomian secara nasional
Ada 5 hal pokok agar sistem ekonomi kerakyatan bisa berhasil diterapkan:
·
Peningkatan
disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi korupsi, kolusi,
dan nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
·
Penghapusan
monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan
·
Peningkatan alokasi
sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah
·
Penguasaan dan
retribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap
·
Pembaharuan UU
Koperasi dan pendirian koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan
2.4
Ciri-Ciri Ekonomi Kerakyatan
ü Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara
atau pemerintah. Contoh seperti air, bahan bakar minyak, pertambangan/hasil
Bumi dan sebagainya
ü Peran negara adalah penting, namun tidak dominan dan
begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak
mendominasi sehingga tidak terjadi kondisi ekonomi liberal maupun ekonomi
komando
ü Masyarakat adalah bagian yang penting dimana kegiatan
produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh
anggota masyarakat
ü Modal ataupun buruh tidak mendominasi perekonomian karena
didasari atas asas kekeluargaan antarsesama manusia
ü Efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan, partisipasi,
dan berkelanjutan
ü Mekanisme alokasi melalui perencanaan pemerintah,
mekanisme pasar, dan kerjasama
ü Pemerataan penguasaan faktor produksi
ü Pola hubungan produksi kemitraan bukan buruh-majikan
ü Kepemilikan saham oleh pekerja
ü Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja
2.5
Peran Negara Dalam Ekonomi Kerakyatan
a) Menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan
asas kekeluargaan (pasal 33 ayat 1)
b) Menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak
c) Mengembangkan BUMN (pasal 33 ayat 2)
d) Menguasai dan memastikan pemanfaatan bumi, air, dan
segala kekayaan yang terkandung didalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat (pasal 33 ayat 3)
e) Mengelola anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat
f) Menjaga stabilitas moneter
g) Memastikan setiap warga negara memperoleh haknya untuk
mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27
ayat 2)
h) Memelihara fakir miskin dan anak terlantar (pasal 34)
2.6
Kelebihan Sistem Ekonomi Kerakyatan
Ø Rakyat miskin di Indonesia mendapatkan perlakuan hukum
yang sama dalam masalah perekonomian
Ø Dapat mewujudkan kedaulatan rakyat
Ø Memberikan perhatian utama kepada rakyat kecil lewat
program-program operasional yang nyata
Ø Merangsang kegiatan ekonomi produktif ditingkat rakyat
sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan
Ø Transaksi antar produksi, distribusi dan konsumsi bagus
Ø Produksi, distribusi dan konsumsi memiliki hubungan
saling membutuhkan dan sangat baik
2.7 Kelemahan
Sistem Ekonomi Kerakyatan
v Dalam perspektif ekonomi kerakyatan, praktek membagi-bagi
uang kepada rakyat kecil sangat tidak menguntungkan pihak manapun
v Aksi membagi-bagi uang secara tidak sadar menyebabkan UKM
dan Koperasi yang selama ini tidak berdaya untuk bersaing dalam suatu mekanisme
pasar
v Banyak rakyat yang miskin
v Banyak koruptor
BAB 3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Ekonomi
kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat
dimana usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan dengan cara swadaya
mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasai yang
disebut sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terutama meliputi sektor
pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dan sebagainya yang ditujukan
terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keluarganya tanpa harus
mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. Sejarah ekonomi kerakyatan dibagi
menjadi 4 periode : periode
1945-1949, periode
1950-1958, periode 1959-1966 dan periode
1996-sekarang
Tujuan Terbentuknya Ekonomi Kerakyatan ada 4 yaitu: 1. Membangun Indonesia
yang berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik dan berkepribadian yang
berkebudayaan, 2. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, 3. Mendorong
pemerataan pendapatan rakyat, 4. Meningkatkan efisiensi perekonomian secara
nasional. Ciri-ciri ekonomi kerakyatan terbagi menjadi 10, peran negara dalam
ekonomi kerakyatan terbagi menjadi 8, kelebihan ekonomi kerakyatan terbagi 6
dan kelemahannya terbagi 4
3.2 Kritik dan
Saran
Demikianlah makalah ini kami buat. Mohon maaf kalau ada kesalahan dalam
penulisan. Kami berharap kepada pembaca untuk dapat memberikan kritik dan saran
agar penulisan makalah selanjutnya lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
rinidwilestari67.blogspot.co.id/2014/07/sistem-ekonomi-kerakyatan.html
Komentar
Posting Komentar