KOORDINASI DAN PENGARAHAN
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang.
Manajemen adalah suatu seni atau cara
untuk menyelesaikan permasalahan dengan berkerja sama melalui orang lain atau
sumberdaya lainnya. Sebagai suatu proses, manajemen memerlukan berbagai aspek
pendukung untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan atau tujuan-tujuannya.
Diantara bermacam cara melakukan manajerial, salah satu aspek penting
yang menjadi cara untuk berlangsungnya sebuah proses manajemen yaitu melakukan
koordinasi.
Koordinasi sebagai aspek penting
manajemen, memerlukan sebuah sumberdaya manusia, yang didalamnya terdapat pola
pikir untuk memecahkan suatu masalah. Oleh karena itu, diperlukannya hal-hal
yang berkaitan dengan pembelajaran, guna untuk mengetahui lebih jelas dan lebih
dalam apa yang dimaksud dengan koordinasi sebagai suatu aspek penting dalam
manajerial untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada.
Pada zaman
sekarang baik individu maupun organisasi masih banyak yang
belum mampu untuk menerapkan managemen yang baik. Dalam sebuah managemen yang
baik harus memiliki empat fungsi penting dari Planning (perencanaan),
Organizing (penempatan), Actuating (pengarahan/penggerakan), dan Controlling
(pengendalian). Salah satu fungsi tidak berjalan dengan baik dapat mempengaruhi
segala aspek managemen.
Banyak
individu maupun organisasi yang tidak dapat melakukan pengarahan organisasi
dengan baik. Pengarahan dalam memotivasi tiap anggotanya dan berkomunikasi
antar anggota maupun mengatasi masalah yang ada di dalam organisasi.
1.2
Rumusan Masalah.
Berdasarkan uraian diatas dapat
dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apa pengertian
dari koordinasi dan pengarahan?
2. Apa definisi
para ahli tentang koordinasi dan pengarahan?
3. Apa saja
macam-macam koordinasi dan pengarahan?
4. Bagaimana
prinsip-prinsip dari koordinasi dan pengarahan?
5. Apa saja
jenis-jenis koordinasi dan pengarahan?
1.3
Tujuan.
1. Diharapkan mahasiswa mengerti apa yang
dimaksud dengan koordinasi.
2. Diharapkan mahasiswa lebih aktif
dalam berorganisasi, dan mempunyai dasar dari manajemen dalam aspek koordinasi.
BAB
2
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Definisi Koordinasi.
Koordinasi adalah proses menyatupadukan
tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan dari unit-unit (bagian-bagian atau bidang-bidang
fungsional) suatu organisasi yang terpisah untuk mencapai sasaran-sasaran
organisasi secara efisien. (James A.F Stoner dan Charles Wankel)
Koordinasi adalah suatu proses
menghubungkan kegiatan-kegiatan dari bermacam-macam bagian organisasi. (Griffin, R. W. (2011))
Koordinasi adalah pengaturan tata
hubungan dari usaha bersama untuk memperoleh kesatuan tindakan dalam usaha
pencapaian tujuan bersama pula. Koordinasi adalah suatu proses yang mengatur
agar pembagian kerja dari berbagai orang atau kelompok dapat tersusun menjadi
suatu kebutuhan yang terintegrasi dengan cara seefesien mungkin.(Sondang P.
Siagian,M.P.A, Ph.D)
Koordinasi berasal dari kata coordination, co dan ordinare yang berarti to regulate. Dari
pendekatan empirik yang dikaitkan dengan etimologi, koordinasi diartikan
sebagai kegiatan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang sederajat (equal in rank or order, of the same rank or order, not subordinate)
untuk saling memberi informasi dan mengatur (menyepakati) hal tertentu (Ndraha,
T. (2003))
Secara normatif, koordinasi diartikan
sebagai kewenangan untuk menggerakkan, menyerasikan, menyelaraskan, dan
menyeimbangkan kegiatan-kegiatan yang spesifik atau berbeda-beda agar semuanya
terarah pada tujuan tertentu. Sedangngkan secara fungsional, koordinasi
dilakukan guna untuk mengurangi dampak negatif spesialisasi dan mengefektifkan
pembagian kerja.
Koordinasi dapat didefinisikan sebagai
proses penyepakatan bersama secara mengikat berbagai kegiatan atau unsur yang
berbeda-beda sedemikian rupa sehingga di sisi yang satu semua kegiatan atau
unsur itu terarah pada pencapaian suatu tujuan yang telah ditetapkan dan di
sisi lain keberhasilan yang satu tidak merusak keberhasilan yang lain.
Koordinasi menurut Awaluddin Djamin
dalam Hasibuan (2011:86) diartikan sebagai suatu usaha kerja sama antara badan,
instansi, unit dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu, sehingga terdapat saling
mengisi, saling membantu dan saling melengkapi. Dengan demikian koordinasi
dapat diartikan sebagai suatu usaha yang mampu menyelaraskan pelaksanaan tugas
maupun kegiatan dalam suatu organisasi.
Koordinasi dan hubungan kerja adalah
dua pengertian yang saling berhubungan karena koordinasi hanya dapat tercapai
sebaik-baiknya dengan melakukan hubungan kerja yang efektif. Hubungan kerja
adalah bentuk administrasi yang membantu tercapainya koordinasi. Oleh karena
itu dikatakan bahwa hasil akhir daripada komunikasi (hubungan kerja) adalah
tercapainya koordinasi dengan cara yang berhasil guna dan berdaya guna (efektif
dan efisien). Koordinasi dimaksudkan sebagai usaha menyatukan kegiatan-kegiatan
dari satuan-satuan kerja (unit-unit) organisasi, sehingga organisasi bergerak
sebagai kesatuan yang bulat guna melaksanakan seluruh tugas organisasi untuk
mencapai tujuannya.
Berdasarkan pendapat ahli di atas dapat
disimpulkan bahwa kordinasi adalah proses kesepakatan bersama secara mengikat
berbagai kegiatan atau unsur (yang terlihat dalam proses) pemerintahan yang
berbeda-beda pada dimensi waktu, tempat, komponen, fungsi dan kepentingan antar
pemerintah yang diperintah, sehingga disatu sisi semua kegiatan dikedua belah
pihak terarah pada tujuan pemerintahan yang ditetapkan bersama dan disisi lain
keberhasilan pihak yang satu tidak dirusak keberhasilan pihak yang lain.
2.2 Macam-Macam Koordinasi.
Koordinasi dapat dibedakan menjadi
:
1.
Koordinasi hierarkis (vertikal), yang dilakukan oleh
pejabat pimpinan dalam suatu instasi terhadap pejabat atau instansi dibawahnya.
2.
Koordinasi fungsional, yang dilakukan oleh pejabat atau
suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya yang tugasnya saling
berkaitan berdasarkan asas-asas fungsional. Koordinasi ini dapat dibedakan atas
koordinasi fungsional horizontal, diagonal, dan teritorial.
a.
Koordinasi fungsional horizontal dilakukan
oleh seorang atau suatu instansi lain yang setingkat. Koordinasi
fungsional horizontal dilakukan oleh pejabat atau instansi terhadap pejabat
atau instansi lain yang lebih rendah tingkatannya tetapi bukan bawahannya.
b.
Koordinasi fungsional teritorial dilakukan oleh seorang pejabat
atau instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya yang berada didalam suatu
wilayah tertentu dimana semua urusan yang ada dalam wilayah tersebut menjadi
tanggung jawabnya.
2.3
Prinsip-Prinsip Koordinasi.
Prinsip koordinasi disingkat menjadi KOORDINASI.
A.
Kesamaan, sama dalam visi, misi, dan langkah-langkah
untuk mencapai tujuan bersama (sense of purpose).
B. Orientasikan,
titik pusatnya pada sekolah (sebagai kordinator) yang simpul-simpulnya
stakeholder sekolah.
C. Organisasikan,
atur orang-orang yang berkoordinasi untuk membina sekolah, yaitu harus berada
dalam satu payung (terorganisasi) sehingga sikap egosektoral dapat dihindari.
D. Rumuskan,
menyatakan secara jelas wewenang, tanggung jawab, dan tugas masing-masing agar
tidak tumpang-tindih.
E. Diskusikan,
mencari cara yang efektif, efesien, dan komunikatif dalam berkoordinasi.
F. Informasikan, semua
hasil diskusi dan keputusan mengalir cepat kesemua pihak yang ada dalam sistem
jaringan koordinasi (coordination network system).
G. Negosiasikan, dalam
perundingan mencari kesepakatan harus saling menghormati (team spirit) dan
usahakan menang-menang, jangan sampai pihak sekolah sebagai koordinator justru
dirugikan.
H. Atur jadwal, rencana
koordinasi harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak.
I. Solusikan, satu
masalah dalam simpul jaringan harus dirasakan dan dipecahkan semua stakeholders
dengan sebaik-baiknya.
J.
Insafkan, setiap stakeholders harus memiliki laporan
tertulis yang lengkap dan siap menginformasikannya sesuai kebutuhan koordinasi
2.4
Jenis-Jenis Koordinasi.
1.
Koordinasi Vertikal, ialah koordinasi yang dilakukan oleh
Kepala Sekolah kepada atasannya dan kepada bawahannya. Misalnya, koordinasi
Kepala Sekolah dengan Kepala Dinas Pendidikan dan atau bawahannya.
2.
Koordinasi Fungsional, ialah koordinasi yang dilakukan
oleh Kepala Sekolah dengan Kepala Sekolah lainnya yang tugasnya saling
berkaitan berdasarkan asas fungsionalisasi.
3.
Koordinasi Fungsional dibedakan atas :
a.
Koordinasi fungsional horizontal, koordinasi ini
dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan Kepala Sekolah lainnya yang setingkat.
Misalnya, Kepala SMPN1 dengan Kepala SMPN2.
b.
Koordinasi fungsional diagonal, koordinasi ini dilakukan
oleh Kepala Sekolah dengan Kepala Sekolah lain yang lebih rendah atau lebih
tinggi tingkatannya. Misalnya, Kepala SMPN1 dengan Kepala SDN57 atau dengan
staffnya.
c.
Koordinasi fungsional teritorial, koordinasi ini
dilakukan Kepala Sekolah dengan pejabat atau Kepala Sekolah lain yang berada
dalam wilayah tertentu dimana semua urusan yang ada dalam wilayah tersebut
menjadi kewenangan dan tanggung jawab Kepala Sekolah bersangkutan selaku
penguasa atau penanggung jawab tunggal. Misalnya, Kepala SMP Percobaan
dengan Kepala-Kepala SMP Target di Kabupaten X.
4.
Koordinasi Institusional, koordinasi ini dilakukan Kepala
Sekolah dengan beberapa instansi yang menangani sat urusan tertentu yang
bersangkutan. Misalnya, untuk urusan kepegawaian, Kepala Sekolah melakukan
koordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Badan Diklat
Daerah.
2.5
Definisi Pengarahan.
Actuating (pengarahan)
adalah fungsi manajemen yang
berhubungan dengan kegiatan mengarahkan semua karyawan agar mau bekerjasama dan
bekerja efektif secara efisien, agar terwujudnya tujuan dari perusahaan,
karyawan bahkan masyarakat. Dengan kata lain actuating
adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan dengan
berpedoman pada perencanaan (planning) dan usaha pengorganisasian. (organizing).
Actuating
merupakan fungsi yang paling fundamental dalam manajemen, karena merupakan
pengupayaan berbagai jenis tindakan itu sendiri, agar semua anggota kelompok
mulai dari tingkat teratas sampai tingkat terbawah, berusaha mencapai sasaran
organisasi sesuai rencana yang telah ditetapkan semula dengan cara terbaik dan
benar. Memang diakui bahwa usaha-usaha perencanaan dan pengorganisasian
bersifat vital, tetapi tidak akan ada output konkrit yang akan dihasilkan
sampai kita mengimplementasi aktivitas-aktivitas yang diusahakan dan yang
diorganisasikan. Oleh karena itu diperlukan tindakan penggerakan, pengarahan (actuating)
atau usaha untuk menimbulkan action (tindakan).
Actuating
adalah kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan untuk mengarahkan, menggerakan,
membimbing, mengatur segala kegiatan yang telah diberi tugas dalam melaksanakan
suatu kegiatan usaha. Pengarahan ini dapat dilakukan secara persuasif
(bujukan) dan instrufi tergantung cara mana yang paling efektif.. Pengarahan
disebut efektif, jika dipersiapkan dan dikerjakan dengan baik serta benar oleh karyawan yang ditugasi untuk itu.
George R.
Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan
anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan
berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota
perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai
sasaran-sasaran tersebut.
Dari
pengertian di atas, pelaksanaan actuating tidak lain merupakan upaya
untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai
pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan
secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
Hal yang
penting untuk diperhatikan dalam pelaksanaan actuating ini adalah bahwa seorang
karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika :
1.
Merasa yakin akan mampu mengerjakan,
2.
Yakin bahwa pekerjaan tersebut
memberikan manfaat bagi dirinya,
3.
Tidak sedang dibebani oleh masalah pribadi atau
tugas lain yang lebih penting atau mendesak,
4.
Tugas tersebut merupakan kepercayaan
bagi yang bersangkutan dan
5.
Hubungan antar teman dalam
organisasi tersebut harmonis.
2.6
Fungsi Dan Peranan Actuating
(Pengarahan) Dalam Organisasi.
1.
Pelaksanaan pekerjaan dan
pemanfaatan alat-alat bagaimanapun canggihnya atau handalnya, baru dapat
dilakukan jika karyawan ikut berperan aktif melaksanakannya. Fungsi
pengarahan ini adalah ibarat kunci stater mobil, artinya mobil baru dapat
berjalan jika kunci staternya telah melaksanakan fungsinya. Demikian
juga proses manajemen baru terlaksana setelah fungsi pengarahan diterapkan.
2.
Definisi fungsi pengarahan ini
dikemukan para penulis sebagai berikut :
Ø George R Terry, pengarahan
adalah membuat semua anggota kelompok, agar mau bekrjasama dan bekerja secara
ikhlas serta bergairah untuk mencapai tujuan sesuai dengan perencanaan dan
usaha pengorganisasian.
Ø Koonz dan
O’Donnel, pengarahan
adalah hubungan antara aspek-aspek individual yang ditimbulkan oleh adanya
peraturan terhadap bawahan-bawahan untuk dapat dipahami dan pembagian pekerjaan
yang efektif untuk tujuan perusahaan yang nyata.
3.
Fungsi Actuating merupakan usaha
untuk menciptakan kerjasama diantara staf pelaksana program sehingga tujuan
organisasi dapat tercapai secara efektif dan efisien. Fungsi
actuating haruslah dimulai dari diri manager dengan menunjukkan kepada staf
bahwa dia memiliki tekat untuk mencapai kemajuan dan peka terhadap
lingkungannya.Ia harus memiliki kemampuan kerjasama, harus bersikap obyektif.
Berikut ini
adalah beberapa elemen pengarahan dalam manajemen :
1.
COORDINATING
Koordinasi
adalah fungsi yang harus dilakukan oleh seorang manajer agar terdapat suatu
komunikasi atau kesesuaian dari berbagai kepentingan dan perbedaan
kepentingan sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
2.
MOTIVATING
Memberi
motivasi kepada karyawan merupakan salah satu elemen penting dalam manajemen
perusahaan, dengan memberikan fasilitas yang bagus dan gaji yang cukup maka
kinerja para karyawan dalam perusahaan pun akan optimal.
3.
COMMUNICATION
Komunikasi
antara para pimpinan dan karyawan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan
perusahaan. Dengan menjalin komunikasi yang baik maka akan menimbulkan suasana
kerja yang kondusif di perusahaan dan akan menumbuhkan kerjasama (teamwork)
yang baik dalam berbagai kegiatan perusahaan.
4.
COMMANDING
Dalam
memberi perintah pun seorang atasan tidak bisa seenaknya, tetapi harus
memperhitungkan langkah – langkah dan resiko dari setiap langkah yang para
atasan itu ambil karena setiap keputusan dan langkah akan memberi pengaruh bagi
perusahaan.
Penggerakan (actuating)
tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan
melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat
melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung
jawabnya.
Fungsi
pundamental ketiga dari fungsi manajerial adalah menggerakan orang untuk
melaksanakan aktifitas organisasi sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Menggerakan
jelas membutuhkan adanya kematangan pribadi dan pemahaman terhadap karakter
manusia yang memiliki kecenderungan berbeda dan dinamis, sehingga membutuhkan
adanya sinkronisasi. Sehingga bisa dikatakan fungsi actuating jauh lebih rumit
oleh karena harus berhadapan langsung sehingga fungsi leadership begitu
kentara sekali dibutuhkan sekalipun semuanya melalui proses planning dan
pengorganisasian terlebih dulu.
Tujuan
fungsi actuating ( penggerakan ) adalah :
1.
Menciptakan kerjasama yang lebih
efisien
2.
Mengembangkan kemampuan dan
keterampilan staf
3.
Menumbuhkan rasa memiliki dan
menyukai pekerjaan
4.
Mengusahakan suasana lingkungan
kerja yang dapat meningkatkan motivasi dan prestasi kerja staf
5.
Membuat organisasi berkembang lebih
dinamis
2.7
Faktor Yang Dapat Mempengaruhi
Actuating (Pengarahan).
1. Faktor – faktor penghambat fungsi penggerakan
Kegagalan
manajer dalam menumbuhkan motivasi stafnya, hal ini terjadi karena manajer
kurang memahami hakekat perilaku dan hubungan antar manusia. Seperti konsep
perilaku manusia yang dikemukakan oleh Maslow, di negara
berkembang yang menjadi prioritas adalah kebutuhan fisik, rasa aman, dan
diterima oleh lingkungan sedangkan dinegara maju kebutuhan yang menonjol adalah
aktualisasi diri dan self esteem. Perbedaan tersebut juga akan mempengaruhi
etos kerja dan produktifitas kerja.
2. Faktor – faktor pendukung fungsi penggerakan
Faktor-faktor
yang diperlukan dalam penggerakan diantaranya :
a. Kepemimpinan
(Leadership)
Kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang agar
berusaha dengan ikhlas untuk mencapai tujuan bersama. Seorang manajer yang
tidak memiliki kepemimpinan tidak akan mampu untuk mempengaruhi bawahannya
untuk bekerja, sehingga manajer yang demikian akan gagal dalam usahanya.
Sifat-sifat kepemimpinan menurut Harold koontz, diantaranya sebagai berikut :
Ø Memiliki kecerdasan
orang-orang yang dipimpin
Ø Mempunyai
perhatian terhadap kepentingan yang menyeluruh
Ø Memiliki
kelancaran dalam berbicara
Ø Matang dalam
berpikir dan emosi
Ø Memiliki
dorongan yang kuat dari dalam untuk memimpin
Ø Memahami/menghayati
kepentingan kerja sama.
b. Sikap dan
Moril (Attitude and Morale)
Sikap ialah suatu cara memandang hidup, suatu cara berpikir, berperasaan
dan bertindak. Oleh karena itu sikap manajer akan berbeda-beda sesuai
dengan pola hidupnya. Beberpa sikap manajer diantaranya yaitu :
·
Sikap feudal (feudal attitude), manajer yang
mempunyai sikap cara berpikir, berperasaan dan bertindak sesuai dengan
pola-pola kehidupan feodalisme, yaitu suka terikat oleh aturan-aturan tertentu
yang telah teradat dan selalu ingin penghormatan yang serba lebih. Dengan
demikian dalam masyarakat feudal dimana
sikap anggota masyarakat sesuai dengan pola hidup feodalisme akan sukar lahir
kepemimpinan demokratis dariad para manajer, mengingat manajer tersebut hidup
dari masyarakat feudal.
·
Sikap Kediktatoran (Dictatorial
attitude).
Manajer yang bersikap kediktatoran akan berpikir berperasaan dan
bertindak sebagai dictator yang mempunyai kekuasaan mutlak, sehingga bawahan,
pekerja akan menjadi sasaran daripada kekuasaannya.
·
Tatahubungan (Communication). Komunikasi
membantu perencanaan managerial dilaksanakan dengan efektif, pengorganisasian
managerial dilakukan dengan effektif, penggerakan managerial diikuti dengan
efektif dan pengawasan diterapkan dengan efektif. Dalam melakukan komunikasi
dalam manajemen ada beberapa macam diantaranya :
§ Komunikasi
intern, yaitu
komunikasi yang dilakukan dalam organisasi itu sendiri baik antara atasan
dengan atasan atau bawahan dengan bawahan atau antara atasan dengan bawahan
atau sebaliknya.
§ Komunikasi
Ekstern, yaitu
komunikasi yang dilakukan keluar organisasi.
§ Komunikasi
Horizontal, yaitu
komunikasi yang dilakukan baik intern maupun ekstern antar jabatan yang sama.
§ Komunikasi
Vertikal, yaitu
komunikasi yang dilakukan dalam intern organisasi antara atasan dan bawahan
atau sebaliknya dalam suasana formil.
c. Perangsang
(Incentive), insentif
ialah sesuatu yang menyebabkan atau menimbulkan seseorang bertindak.
d. Supervisi
(Supervision). Supervisi
dalam bahasa Indonesia disebut juga dengan pengawasan, sehingga suka timbul
kekacauan pengertian dengan kata pengawasan sebagai terjemah dari kata control.
Menurut Terry, supervsi
ialah kegiatan pengurusan dalam tingkatan organisasi dimana anggota manajemen
dan bukan anggota manajemen saling berhubungan secara langsung.Dengan demkian
tugas supervisor cukup berat karena ia harus dapat menemukan
kesalahan-kesalahan dan memperbaikinya, serta memberi petunjuk untuk
menyelesaikan sesuatu pekerjaan dan memberi nasehat-nasehat kepada pegawai yang
mengalami kesulitan.
e. Disiplin
(Discipline). Disiplin
ialah latihan pikiran, perasaan, kehendak dan watak untuk melahirkan ketaatan
dan tingkah laku yang teratur. Jenis disiplin ada dua : Self Imposed
discipline (disiplin yang timbul dengan sendirinya), Command
Discipline (Disiplin berdasarkan perintah).
Hal - hal
yang perlu diperhatikan manajer dalam fungsi penggerakan :
1.
Manajer harus bekerja lebih
produktif
2.
Manajer perlu memahami ilmu
psikologi, komunikasi, kepemimpinan dan sosiologi
3.
Manajer harus mempunyai tekad untuk
mencapai kemajuan dan peka terhadap lingkungan
4.
Manajer harus bersikap obyektif
2.8
Pentingnya Actuating (Pengarahan)
Dalam Organisasi.
Fungsi actuating lebih menekankan pada
kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi. Perencanaan
dan pengorganisasian yang baik kurang berarti bila tidak diikuti dengan penggerakan
seluruh potensi sumber daya manusia dan nonmanusia pada pelaksanaan tugas.Semua
sumber daya manusia yang ada harus dioptimalkan untuk mencapai visi, misi dan
program kerja organisasi. Setiap SDM harus bekerja sesuai dengan tugas, fungsi
dan peran, keahlian dan kompetensi masing-masing SDM untuk mencapai visi, misi
dan program kerja organisasi yang telah ditetapkan.
BAB 3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan.
Pengertian Koordinasi,
bahwa koordinasi merupakan keselarasan antara kegiatan-kegiatan untuk mencapai
tujuan didalam sebuah organisasi sehingga menciptakan kegiatan yang efiesien,
bersinergi, dan memiliki peluang untuk berhasil. Koordinasi mempunyai peran
penting dalam mencapai tujuan suatu organisasi dan didalamnya terdapat
prinsip-prinsip dalam melakukan koordinasi. Jika koordinasi antar kelompok
atau individu baik maka yang akan didapat akan baik pula. Jika kurang
koordinasinya maka hasilnya kurang memuaskan.
Actuating adalah suatu usaha
menggerakkan seluruh orang yang terkait dalam suatu organisasi, untuk secara
bersama-sama melaksanakan program kegiatan sesuai dengan bidang masing-masing
dengan cara yang terbaik dan benar. Fungsi dan peranan actuating yakni pertama,
melakukan pengarahan (commanding), bimbingan (directing) dan komunikasi
(communication); kedua, upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan,
dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian.Pengaplikasian actuating
dalam organisasi adalah pengarahan dan pemotivasian seluruh personil pada
setiap kegiatan organisasi di wilayah kerjanya untuk selalu dapat meningkatkan
kualitas kinerjanya. Fungsi actuating lebih menekankan
pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi. Perencanaan
dan pengorganisasian yang baik kurang berarti bila tidak diikuti dengan
penggerakan seluruh potensi sumber daya manusia dan non manusia pada
pelaksanaan tugas.
Fungsi penggerakan dan pelaksanaan
merupakan usaha untuk menciptakan iklim kerja sama di antara staf pelaksana
program sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif dan efisien.
3.2
Kritik dan Saran.
Koordinasi merupakan
sebuah aspek penting karena didalamnya terdapat sebuah komunikasi untuk
memberikan wewenang dari atasan kepada bawahan agar kegiatan-kegiatan didalam
organisasi tersebut berjalan dengan baik. Maka dari itu, diharapkan bagi semua
lini, baik lini atas maupun bawah. Lakukanlah koordinasi atau pemberian
wewenang terhadap masing-masing lini dengan baik. Bagi siapapun yang memiliki
jabatan yang strategis diharapkan dapat hadir diberbagai kegiatan yang penting
didalam sebuah organisasi. Karena, rapat merupakan sebuah kegiatan untuk
mendukung keberlangsungan kegiatan-kegiatan, agar terstruktur guna mencapai
hasil yang baik untuk merealisasikan tujuan dari organisasi tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Eardkhiyari
Nuwril. 2013. Pengertian Koordinasi.
Diperoleh dari (http://nuwrileardkhiyari.blogdetik.com/2013/10/06/pengertian-koordinasi/).
Diakses tanggal 25 April 2017.
Farah. 2013. Silabus-6. Diperoleh dari (http://farahsaniyyah.blogspot.com/2013/10/silabus-6.html.)
Diakses tanggal 25 April 2017
Griffin, R.W.
2011. Fundamentals of Management
Sixth Edition.USA: Cengage Learning.
Juned. 2013. Jenis-Jenis Koordinasi. Diperoleh dari (http://pmpjuned33.blogspot.com/2013/10/jenis-jenis-koordinasi.html.)
Diakses tanggal 25 April 2017
Kleinbaum, A.
M., Stuart, T. E., & Tushman, M. L. (2008). Communication (and Coordination) in a Modern, Complex Organization. Coordination , 3.
Manajemen
Studi. 2013. Jenis-Jenis Fungsi
Koordinasi. Diperoleh dari (http://studimanajemen.blogspot.com/2013/11/jenis-jenis-fungsi-koordinasi.html.) Diakses
tanggal 25 april 2017
Ndraha, T.
(2003). Kybernology 1 : Ilmu
Pemerintahan baru / Taliziduhu Ndraha. Jakarta: Rineka Cipta.
Saputra Kurnia. Diperoleh dari (materi
kuliah/Manajemen/Browsingan/Makalah Actuating _ KurniaSaputra akunian.html). diakses tanggal 25 April 2017
www.bppk.depkeu.go.id/.../images/.../koordinasi%20jul%202012.ppt.
Komentar
Posting Komentar